InfoASN.id – PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
DETAIL PERATURAN BKN NOMOR 21 TAHUN 2020
Entitas | Badan Kepegawaian Negara |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara |
Nomor | 21 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa |
Tanggal Ditetapkan | 14 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1548 |
DOWNLOAD
PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : bkn.go.id