Info ASN Aturan Jabatan Fungsional PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020

InfoASN.id – PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

Baca Juga :  Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pembinaan PPPK Yang Menduduki Jabatan Fungsional

DETAIL PERATURAN BKN NOMOR 21 TAHUN 2020

EntitasBadan Kepegawaian Negara
JenisPeraturan Badan Kepegawaian Negara
Nomor21
Tahun2020
TentangPembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Tanggal Ditetapkan14 Desember 2020
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBerita Negara Tahun 2020 Nomor 1548

DOWNLOAD

PERATURAN BKN Nomor 21 Tahun 2020.pdf

 

 

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : bkn.go.id

56 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com