Menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2019 bahwa dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2019 (KIPP 2019), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan pengumuman Nomor : B/26/PP.00.05/2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2019.
Point penting dalam pengumuman tersebut antara lain :
- Tema KIPP 2019 adalah “Inovasi Pelayanan Publik Sebagai Perwujudan Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”
- Peluncuran KIPP 2019 dilakukan pada Rapat Kerja Kick Off Nasional KIPP 2019 tanggal 28 Februari 2019 di Kementerian PANRB dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
- Sosialisasi KIPP 2019 dilakukan secara regional di Surakarta (12 Maret 2019), Medan (18 Maret 2019), dan Denpasar (25 Maret 2019).
- Pengajuan proposal inovasi pelayanan publik dalam rangka KIPP 2019 dimulai pada tanggal 1 Maret s.d 21 April 2019, melalui aplikasi SINOVIK (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik) dengan alamat https://sinovik.menpan.go.id.
- Akses SINOVIK bagi admin lokal berupa ID pengguna dan sandi diberikan melalui email dengan cara: e Admin lokal Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN mengirimkan scan surat resmi berisi permohonan ID pengguna dan sandi SINOVIK untuk admin lokal instansi masing- masing dengan mencantumkan Nama, Jabatan, dan Alamat Email pejabat yang ditunjuk sebagai admin lokal melalui alamat email info.sinovik@menpan.go.id.
Untuk lebih jelasnya silahkan download pengumuman kemenpan RB pada link dibawah ini :