infoASN.id – Cara Mengajukan Sanggahan Pada Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Pelamar CPNS 2021 yang gagal dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada massa sanggah, berikut Cara Mengajukan Sanggahan
Sama dengan penerimaan CPNS Tahun 2019, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Apa yang dimaksud dengan masa sanggah?
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi akan keluar pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Sementara periode massa sanggah akan dilakukan selama tiga hari setelah pengumuman dikeluarkan.
Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi pada website masing-masing instansi. Atau dapat dicek melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi nantinya akan muncul tulisan seperti ini.
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”
Pelamar juga akan mengetahui persyaratan administrasi apa saja yang dinilai tidak memenuhi.
Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan ?
Pelamar melakukan sanggahan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
- Untuk mengajukan sanggah terhadap hasil administrasi, pelamar wajib mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinilai pihak instansi tidak memenuhi persyaratan.
- Pelamar tidak diperbolehkan untuk mengunggah dokumen baru.
- Pelamar hanya diwajibkan mengisi alasannya saja.
- Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
- Kemudian klik tombol ‘Akhiri Proses Sanggah’ yang terdapat disamping tulisan checkbox.
Alur dan syarat mengajukan sanggahan.
- Pelamar mengajukan sanggahan melalui Web SSCASN BKN maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi
- Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah sanggahan diterima dan dimnyatakan lulus Seleksi Administrasi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi tes SKD,
Berikut link Bank Soal CPNS Online, Ribuan Latihan Soal CPNS dapat diakses tanpa batas melalui link dibawah ini :
- Contoh Soal CPNS TIU — DISINI atau DISINI
- Contoh Soal CPNS TWK– DISINI
- Contoh Soal CPNS TKP — DISINI atau DISINI
- Contoh Soal CPNS SKB Semua Formasi – DISINI
- TRYOUT ONLINE SOAL SKD — DISINI
Buku / ebook kumpulan soal CPNS 2019 dibawah ini bisa Anda download gratis melalui tautan KUMPULAN EBOOK CPNS DI SINI
Demikian informasi “Cara Mengajukan Sanggahan Pada Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021“