INFOASN.ID – Contoh Soal TWK Hots Otonomi Daerah
Soal TWK Hots (Tes Wawasan Kebangsaan) – dengan topik Otonomi Daerah merupakan salah satu Soal CPNS Hots bagian dari Tes Kompetensi Dasar yang akan diujikan bagi para peserta seleksi TKD CPNS maupun sekolah kedinasan, untuk menilai peserta CPNS dalam penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
– Pancasila
– Undang Undang Dasar 1945
– Bhineka Tunggal Ika
– Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Sistem tata negara Indonesia
– Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
– Sejarah perjuangan bangsa,
– Peranan Bangsa Indonesia
– Kemampuan berbahasa indonesia.
Berikut Contoh Soal TWK HOTS Otonomi Daerah dan Pembahasan
1. DPD tidak dapat memberikan pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan….
A. Rancangan Undang-Undang
B. Agama
C. Pajak
D. Pendidikan
E. APBN
Pembahasan
DPD hanya dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
2. DPD dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini, kecuali….
A. Pelaksanaan undang-undang otonomi daerah
B. Hubungan pusat dengan daerah
C. Pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah
D. Pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya
E. Benar Semua
Pembahasan
DPD dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini sesuai dengan bunyi UUD 1945 pasal 22D ayat 4, yaitu:
a. pelaksanaan undang-undang otonomi daerah
b. hubungan pusat dengan daerah
c. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah
d. pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya
e. perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama
3. Undang-undang pemerintahan daerah diatur dalam….
A. UUU No. 31 tahun 2002
B. UU No. 32 tahun 2004
C. UU No. 30 tahun 2004
D. UU No. 22 tahun 1999
E. UU No. 19 tahun 2004
Pembahasan
Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah diatur dalam UU No. 32 Th 2004.
4. Dalam sistem pemerintahan otonomi daerah kedudukan DPRD adalah …. terhadap Kepala Daerah.
A. Sejajar
B. Lebih tinggi
C. Lebih rendah
D. Independen
E. Tidak terdefinis55
Pembahasan
Dalam sistem pemerintahan otonomi daerah kedudukan DPRD adalah sejajar terhadap Kepala Daerah.
5. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan….
A. Keragaman daerah
B. Kaidah agama
C. Mayoritas penduduk
D. Pendidikan
E. Sosial kebudayaan
Pembahasan
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 18A ayat 1, hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undangundang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
6. Berikut ini yang bukan merupakan pertimbangan yang menjadi dasar pembentukan undang-undang No. 32 Tahun 2004 adalah ….
A. Keinginan pemerintah pusat
B. Potensi daerah
C. Kemampuan ekonomi
D. Luas wilayah
E. Jumlah penduduk
Pembahasan
Pertimbangan-pertimbangan yang dijadikan dasar pembentukan daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004:
a. Potensi daerah
b. Luas wilayah
c. Jumlah penduduk
d. Kemampuan ekonomi
7. Pembuatan Perda (Peraturan Daerah) sebagai salah satu penerapan otonomi daerah dalam segi ….
A. Efektif
B. Kebebasan
C. Keterbukaan
D. Partisipasi
E. Hukum
Pembahasan
Pembuatan Perda dalam otonomi daerah merupakan contoh penerapan otonomi daerah dalam aspek kebebasan.
8. Asas keterbukaan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah berarti ….
A. Penyelenggaraan pemerintahan 56yang sama rata
B. Penyelenggaraan pemerintah yang efektif tanpa menghabiskan banyak waktu dan tenaga
C. Penyelenggaran pemerintahan sesuai dengan kepentingan umum yang ada
D. Penyelenggaraan pemerintahan harus tertib administrasi negara
E. Penyelenggaraan pemerintahan harus transparan
Pembahasan
Salah satu asas pemerintahan daerah yaitu asas keterbukaan memiliki arti bahwa penyelenggaraan pemerintah haruslah terbuka, transparan, dan tidak bersifat rahasia.
9. Pemerintahan daerah dalam menjalankan pemerintahannya juga tetap harus berdasarkan hukum yang berlaku. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah juga harus melaksanakan asas pemerintahan, yaitu ….
A. Asas proporsionalitas
B. Asas kepastian hukum
C. Asas kepentiangan umum
D. Asas profesionalitas
E. Asas akuntabilitas
Pembahasan
Pelaksanaan otonomi daerah dengan tetap berdasarkan hukum yang berlaku merupakan pengertian dari asas kepastian hukum.
10. Pasal yang menjadi dasar pembentukan DPD diatur dalam UUD 1945 pasal ….
A. Pasal 1
B. Pasal 2
C. Pasal 3
D. Pasal 4
E. Pasal 5
Pembahasan
Pasal yang menjadi dasar pembentukan DPD diatur dalam UUD 1945 pasal 2 yang berbunyi: “MPR terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.”