Info ASN Diklat Teknis Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN 2019

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN 2019

infoASN.id – Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN 2019

Pusbang ASN BKN akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN bagi 1500 pengelola kepegawaian yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai pada tanggal 6 Mei – 16 Agustus 2019.

Panduan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen ASN

Latar Belakang

Untuk mewujudkan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan ASN dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian perlu dibangun sistem penjaminan kompetensi bagi ASN yang bertugas dalam penyelenggaraan manajemen ASN. Upaya ini dicapai melalui sistem pengembangan dan pemeliharaan kompetensi, sehingga pelaksanaan tugas pengelolaan kepegawaian dan penyelenggaraan manajemen ASN dilakukan secara profesional, efektif, dan efisien.

Pelaksanaan pelatihan teknis kompetensi manajemen ASN berbasis kompetensi yang ditandai dengan kurikulum dan modul disesuaikan dengan standar kompetensi jabatan pengelola kepegawaian sesuai dengan jenjangnya, yaitu Pelaksana, Pengawas, Administrator dan JPT Pratama. Ciri lainnya, pelatihan ini menggunakan pendekatan studi kasus dan rencana tindak lanjut (action plan) di instansi masing-masing sesuai dengan hasil pembelajaran selama pelatihan.

Selain itu, untuk menjamin profesionalisme penyelenggara manajemen ASN perlu dipastikan kompetensinya melalui sistem sertifikasi manajemen ASN.

Sistem sertifikasi kompetensi ini sebagai bukti formal penguasaan kompetensi teknis manajemen ASN bagi setiap pengelola ASN. Kompetensi teknis tersebut sebagai pernyataan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai kewenangan jabatannya, sekaligus mewujudkan pelayanan kepegawaian yang akuntabel.

Sertifikasi kompetensi manajemen ASN ini sesuai dengan mandat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di mana dalam penempatan tugas jabatan, antara lain, harus sesuai dengan kompetensi teknis bidang tugasnya.

Uji Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi, untuk memastikan penguasaan kompetensi yang hasilnya menjadi dasar pemberian sertifikat kompetensi manajemen ASN.

Maksud

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN ini diselenggarakan untuk memastikan terpenuhinya kompetensi manajemen ASN melalui pelatihan manajemen ASN dan uji kompetensi, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Menjamin akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan kepegawaian;
  2. Memastikan terpenuhinya kompetensi Pejabat Pengelola Kepegawaian sesuai dengan jenjang jabatannya.

Tujuan

  1. Melatih 1500 pejabat pengelola kepegawaian jenjang JPT Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan instansi Pusat dan Daerah.
  2. Menyelenggarakan Uji Kompetensi 1500 pejabat pengelola kepegawaian jenjang JPT Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan instansi Pusat dan Daerah.

Metode Pelatihan

Pelatihan manajemen ASN menerapkan metode ceramah, diskusi, studi kasus terkait substansi manajemen ASN dan penyusunan rencana tindak lanjut (action plan).

Pelatihan manajemen ASN menggunakan modul pelatihan berjenjang berdasarkan level jabatan : Pengawas, Administrator dan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelaksanaan selama 2 hari yang terbagi atas e-learning (3 Jam Pelajaran/JP), klasikal berupa penyampaian materi modul manajemen ASN (12 JP) dan evaluasi/uji kompetensi (6 JP), jumlah keseluruhan 21 JP.

Sebelum peserta mengikuti pelatihan di kelas, peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran dengan metode e-learning. Disamping itu, peserta diminta untuk mengunggah (upload) curriculum vitae (CV) secara online.

Peserta

  1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
  2. Pejabat Administrator;
  3. Pejabat Pengawas.

Sertifikat

Bagi peserta yang mengikuti pelatihan dan uji kompetensi akan diberikan sebagai berikut:

  1. Sertifikat telah mengikuti pelatihan manajemen ASN sesuai dengan kualifikasi/jenjang jabatannya;
  2. Sertifikat kompeten bagi yang lulus uji kompetensi sesuai dengan kualifikasi/jenjang jabatannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusbang ASN BKN menawarkan kepada instansi Pemerintah Daerah untuk dapat mengusulkan 1 orang JPT Pratama, Administrator, dan Pengawas sebagai calon peserta.

Adapun registrasi dapat dilakukan di website Pusbang ASN BKN, yaitu: pusbangasn.bkn.go.id

Buku Panduan/Pedoman Pelatihan, Tahap dan Jadwal dapat diunduh DISINI

Baca Online Panduan DISINI

Deimkian informasi terkait Diklat Teknis bagi ASN, Semoga bermanfaat. 🙂

58 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + thirteen =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com