infoasn.id – Jabatan Fungsional Medik Veteriner
Dasar : Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2012, Tanggal 29 Agustus 2012
Dasar : Peraturan Bersama Nomor 17/Permentan/OT.140/3/2013 dan Nomor 11 Tahun 2013, Tanggal 6 Maret 2013
Pengertian : Jabatan Fungsional Medik Veteriner adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungiawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan dan pengembangan kesehatan hewan yang diduduki oleh PNS.
Tugas Pokok : Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan serta pengembangan kesehatan hewan.
Instansi Pembina : Kementerian Pertanian
Rumpun Jabatan : Ilmu Hayat
Ringkup Berlaku : PNS Pusat/Daerah
Download Profil Jabatan Fungsional Medik Veteriner – DISINI
Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI
Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Medik Veteriner
Sumber : Profil JF 2019 Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian