Info ASN Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman (Update)

Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman (Update)

Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

InfoASN.id – Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dan Angka Kreditnya

PENGERTIAN

Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pemeriksa PVT adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan perlindungan varietas tanaman yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Pemeriksa PVT adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan PVT sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut PVT adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh kantor PVT terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Pemeriksaan substantif adalah pemeriksaan suatu varietas tanaman yang dilakukan oleh Pemeriksa PVT yang meliputi sifat kebaruan, keunikan, keseragaman dan kestabilan terhadap varietas yang dimohonkan hak PVT.

Hak PVT adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak PVT untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakan selama waktu tertentu.

Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut varietas adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

Benih Tanaman yang selanjutnya disebut benih adalah tanaman dan/atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman.

Baca Juga :  Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

KETENTUAN PERUNDANGAN

1. PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2013

2. Nomor 35/PERMENTAN/OT.140/2/2014 dan Nomor 4 Tahun 2014, Tgl 3 Maret 2014

3. Peraturan Tunjangan : Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017

RINGKASAN

Tugas pokok Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman yaitu melakukan pemeriksaan PVT yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan pengevaluasian, serta pengembangan metode di bidang pemeriksaan PVT.

Rumpun Jabatan : Ilmu hayat

Kedudukan : PNS Kementerian Pertanian

Instansi Pembina : Kementerian Pertanian

JENJANG JABATAN DAN ANGKA KREDIT

Jabatan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

  1. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Pertama,
  2. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Muda, dan
  3. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Madya.

Pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Pemeriksa PVT sebagaimana dimaksud yaitu:

  1. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Pertama, pangkat:
    1. Penata Muda, golongan ruang III/a, dan
    2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
  2. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Muda, pangkat:
    1. Penata, golongan ruang III/c, dan
    2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
  3. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman Madya, pangkat:
    1. Pembina, golongan ruang IV/a,
    2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, dan
    3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.

Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

PEJABAT PENETAPAN ANGKA KREDIT

PEJABAT PENETAP PAKJENJANG JABATANTIM PENILAI
Sekretaris Jenderal Kementerian PertanianAhli Madya Golru IV/b dan IV/cTim Penilai Kementerian
Pejabat eselon II yang membidangi PVTAhli Pertama s.d Ahli Madya Golru IV/aTim Penilai Unit Kerja

PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dapat dilakukan melalui pengangkatan:

  1. pertama;
  2. perpindahan dari jabatan lain;
  3. penyesuaian/inpassing.
Baca Juga :  Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan

SYARAT PENGANGKATAN PERTAMA

  1. berstatus PNS,
  2. memiliki integritas dan moralitas yang baik,
  3. sehat jasmani dan rohani,
  4. berijazah paling rendah Sarjana (S1) Pertanian bidang pemuliaan tanaman/ agronomi/ agroteknologi, dan Sarjana (S1) Biologi bidang tumbuhan,
  5. pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a,
  6. telah mengikuti pelatihan teknis di bidang pemeriksaan PVT,
  7. nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.,

Pengangkatan pertama tersebut merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dari calon PNS.

SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

  1. memenuhi syarat pengangkatan pertama,
  2. memiliki pengalaman di bidang pemeriksaan PVT paling kurang 2 (dua) tahun,
  3. mengikuti dan lulus uji kompetensi di bidang pemeriksaan PVT,
  4. usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.,

SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

  1. Berijazah paling rendah Sarjana/Diploma IV
  2. Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a
  3. Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
  4. pengalaman di bidang pemeriksaan PVT paling kurang selama 1 (satu) tahun
  5. telah mengikuti pelatihan teknis perlindungan varietas tanaman.

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :

  1. Profil Jabatan Fungsional – Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian – BKN Tahun 2020
  2. PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2013
  3. Sumber File Permenpan : JDIH MENPAN

Download Profil Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman.pdf

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

36 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com