Info ASN Jabatan Fungsional 30 Butir Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

30 Butir Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

PENGERTIAN

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 32 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan, bahwa yang dimaksud dengan:

Analis Perkebunrayaan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan analisis perkebunrayaan.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Analis Perkebunrayaan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan.

Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan termasuk dalam rumpun Ilmu hayat dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan merupakan jabatan fungsional kategori Keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama,
  2. Analis Perkebunrayaan Ahli Muda, dan
  3. Analis Perkebunrayaan Ahli Madya.

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN

Tugas jabatan Analis Perkebunrayaan yaitu melaksanakan kegiatan analisis perkebunrayaan meliputi perencanaan, pengembangan koleksi tumbuhan, perawatan koleksi, pembuatan disain lanskap taman, dan pengembangan kawasan konservasi tumbuhan.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Analis Perkebunrayaan harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas:

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan,
  2. analisis perkebunrayaan, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Sub-unsur pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2. huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar,
  2. pendidikan dan pelatihan (dikla
  3. fungsional/teknis di bidang analisis perkebunrayaan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) atau sertifikat, dan
  4. pendidikan dan pelatihan prajabatan/pendidikan dan pelatihan terintegrasi dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan.

4. Sub-unsur analisis perkebunrayaan sebagaimana dimaksud pada angka 2. huruf b, terdiri atas:

  1. perencanaan,
  2. pengembangan koleksi tumbuhan,
  3. perawatan koleksi tumbuhan,
  4. pembuatan disain lanskap taman, dan
  5. pengembangan kawasan konservasi tumbuhan.

5. Sub unsur pengembangan profesi sebagaimana dimaksud pada angka 2. huruf c, terdiri atas:

  1. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang perkebunrayaan,
  2. penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang perkebunrayaan, dan
  3. penyusunan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ ketentuan teknis di bidang perkebunrayaan.

6. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf b, terdiri atas:

  1. pengajaran/pelatihan pada pendidikan dan pelatihan fungsional atau teknis di bidang perkebunrayaan,
  2. peran serta dalam seminar, lokakarya, atau konferensi di bidang perkebunrayaan,
  3. keanggotaan dalam organisasi profesi,
  4. keanggotaan dalam Tim Penilai,
  5. perolehan penghargaan atau tanda jasa, dan
  6. perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya.

URAIAN TUGAS JABATAN ANALIS PERKEBUNRAYAAN AHLI PERTAMA

Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Analis Perkebunrayaan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan analisis perkebunrayaan meliputi perencanaan, pengembangan koleksi tumbuhan, perawatan koleksi, pembuatan disain lanskap taman, dan pengembangan kawasan konservasi tumbuhan.

Berikut 30 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama, meliputi:

  1. melakukan verifikasi data tumbuhan koleksi meliputi suku, marga, jenis dan kultivar untuk validasi data koleksi tumbuhan di kebun raya;
  2. melakukan analisis data persebaran flora di Indonesia sebagai bahan penentuan objek eksplorasi untuk pengumpulan material flora Indonesia;
  3. mengumpulkan data jenis tumbuhan lokal dalam rangka pengembangan koleksi tumbuhan di kebun raya, berdasarkan kelangkaan, endemisitas dan jenis potensi ekonomi;
  4. melakukan analisis data persediaan bahan mentah (raw material), bahan dalam proses, bahan setengah jadi, dan bahan jadi produksi pupuk organik;
  5. melakukan analisis data kebutuhan penggunaan pupuk organik di masing-masing unit kerja di kebun raya;
  6. menyusun rencana pengujian viabilitas biji;
  7. menyusun rencana target pengkoleksian biji di bank biji;
  8. melakukan analisis koleksi tumbuhan untuk bahan pertimbangan pengembangan dan pemanfaatannya berdasarkan potensinya;
  9. menyiapkan dan menyeleksi material koleksi tumbuhan untuk bahan identifikasi dan herbarium;
  10. memantau dan mengevaluasi kemajuan pengembangan koleksi tumbuhan di pembibitan;
  11. mendokumentasikan perkembangan koleksi tumbuhan untuk bahan informasi perkebunrayaan;
  12. melakukan kegiatan eksplorasi tumbuhan dalam satu tim eksplorasi sebagai anggota;
  13. melakukan analisis potensi bibit koleksi tanaman untuk pengkayaan koleksi kebun raya;
  14. melaksanakan pengujian biji untuk disimpan di bank biji;
  15. melakukan observasi lapangan dalam rangka mengumpulkan data koleksi tumbuhan yang diperkirakan terserang hama/tumbuh tidak normal;
  16. melakukan analisis data koleksi tumbuhan yang diperoleh untuk mengetahui penyebab permasalahan di lapangan berdasarkan jenis hama yang menyerang;
  17. membuat mekanisme pencegahan sesuai dengan tingkat kerusakan koleksi tumbuhan;
  18. merekomendasikan upaya penanganan akibat serangan hama, penyakit, atau kekurangan unsur hara yang meliputi pemupukan, penyiraman, pengendalian hama penyakit, pemangkasan, penebangan, dan kegiatan lain yang diperlukan;
  19. melakukan pengawatan/monitoring koleksi tumbuhan dengan mencatat polinator dan binatang pengunjung morfologi;
  20. melakukan analisis perilaku koleksi tumbuhan yang perlu perhatian khusus untuk bahan pertimbangan pelestariannya koleksi tumbuhan yang sudah tua (berumur lebih dari seratus tahun);
  21. melakukan monitoring perkembangan koleksi tumbuhan berdasarkan koleksi tumbuhan kehormatan yang ditanam oleh Presiden Republik Indonesia dan pimpinan negara lain;
  22. melakukan pengembangan produk pupuk organik dari limbah organik kebun raya;
  23. melakukan pengujian kelayakan produk baru hasil pengembangan pupuk organik bioposka;
  24. melakukan pengujian pupuk organik terhadap kosintasi tumbuhan koleksi kebun raya;
  25. menyusun konsep taman bahan pembuatan gambar desain taman;
  26. membuat gambar desain taman sesuai dengan kebutuhan;
  27. melakukan inventarisasi data/informasi lokasi dalam rangka pengembangan kawasan konservasi tumbuhan ex-situ, melalui literatur dan observasi lapangan;
  28. mengkaji data/informasi yang dimiliki masingmasing lokasi untuk mengetahui potensi sebagai dasar pertimbangan dalam pengembangan kawasan konservasi tumbuhan berdasarkan jenis dan kontur tanah;
  29. melakukan analisis koleksi tumbuhan prioritas untuk ditanam di kebun raya; dan
  30. melakukan kajian ilmiah terkait dengan potensi tumbuhan yang bernilai ekonomis;

HASIL KERJA TUGAS JABATAN ANALIS PERKEBUNRAYAAN AHLI PERTAMA

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama, meliputi:

  1. rekapitulasi data/laporan hasil verifikasi data tumbuhan koleksi,
  2. rekapitulasi data/laporan hasil analisis data persebaran flora di Indonesia sebagai bahan penentuan objek eksplorasi untuk pengumpulan material flora Indonesia,
  3. rekapitulasi data/laporan data jenis tumbuhan lokal dalam rangka pengembangan koleksi tumbuhan di kebun raya, berdasarkan kelangkaan, endemisitas dan jenis potensi ekonomi,
  4. rekapitulasi data/laporan hasil analisis data persediaan bahan mentah (raw material), bahan dalam proses, bahan setengah jadi, dan bahan jadi produksi pupuk organik,
  5. rekapitulasi data/laporan hasil analisis data kebutuhan penggunaan pupuk organik di masing-masing unit kerja di kebun raya,
  6. Term of Reference (TOR) /dokumen rencana pengujian viabilitas biji,
  7. TOR/dokumen rencana target pengkoleksian biji di bank biji,
  8. rekapitulasi data/laporan hasil analisis koleksi tumbuhan untuk bahan pertimbangan pengembangan dan pemanfaatannya berdasarkan potensinya,
  9. laporan persiapan dan seleksi material koleksi tumbuhan untuk bahan identifikasi dan herbarium,
  10. laporan pemantauan dan evaluasi kemajuan pengembangan koleksi tumbuhan di pembibitan,
  11. dokumen perkembangan koleksi tumbuhan untuk bahan informasi perkebunrayaan,
  12. laporan kegiatan eksplorasi tumbuhan dalam satu tim eksplorasi sebagai anggota,
  13. rekapitulasi data/laporan hasil analisis potensi bibit koleksi tanaman untuk pengkayaan koleksi kebun raya,
  14. laporan pelaksanaan pengujian biji untuk disimpan di bank biji,
  15. rekapitulasi data/laporan hasil observasi lapangan dalam rangka mengumpulkan data koleksi tumbuhan yang diperkirakan terserang hama/tumbuh tidak normal,
  16. rekapitulasi data/laporan hasil analisis data koleksi tumbuhan yang diperoleh untuk mengetahui penyebab permasalahan di lapangan berdasarkan jenis hama yang menyerang,
  17. laporan pembuatan mekanisme pencegahan sesuai dengan tingkat kerusakan koleksi tumbuhan,
  18. dokumen rekomendasi upaya penanganan akibat serangan hama, penyakit, atau kekurangan unsur hara yang meliputi pemupukan, penyiraman, pengendalian hama penyakit, pemangkasan, penebangan, dan kegiatan lain yang diperlukan,
  19. rekapitulasi data/laporan hasil pengawatan/ monitoring koleksi tumbuhan dengan mencatat polinator dan binatang pengunjung morfologi,
  20. rekapitulasi data/laporan hasil analisis perilaku koleksi tumbuhan yang perlu perhatian khusus untuk bahan pertimbangan pelestariannya koleksi tumbuhan yang sudah tua (berumur lebih dari seratus tahun),
  21. laporan monitoring perkembangan koleksi tumbuhan berdasarkan koleksi tumbuhan kehormatan yang ditanam oleh Presiden Republik Indonesia dan pimpinan negara lain,
  22. laporan pengembangan produk pupuk organik dari limbah organik kebun raya,
  23. laporan pengujian kelayakan produk baru hasil pengembangan pupuk organik bioposka,
  24. laporan pengujian pupuk organik terhadap kosintasi tumbuhan koleksi kebun raya,
  25. dokumen konsep taman bahan pembuatan gambar desain taman,
  26. dokumen gambar desain taman sesuai dengan kebutuhan,
  27. rekapitulasi data/laporan hasil inventarisasi data/informasi lokasi untuk pengembangan kawasan konservasi tumbuhan ex-situ, melalui literatur dan observasi lapangan,
  28. rekapitulasi data/laporan hasil kajian data/informasi yang dimiliki masing-masing lokasi untuk mengetahui potensi sebagai dasar pertimbangan dalam pengembangan kawasan konservasi tumbuhan berdasarkan jenis dan kontur tanah,
  29. rekapitulasi data/laporan hasil analisis koleksi tumbuhan prioritas untuk ditanam di kebun raya, dan
  30. laporan kajian ilmiah terkait dengan potensi tumbuhan yang bernilai ekonomis,

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
PERMENPAN RB Nomor 32 tahun 2018

Sumber file : JDIH MENPAN

19 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com