Info ASN Jabatan Fungsional Uraian Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Uraian Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Uraian Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

PENGERTIAN

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi, bahwa yang dimaksud dengan:

Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan persiapan pengujian perangkat telekomunikasi.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan.

Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana/ Terampil,
  2. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana Lanjutan/Mahir, dan
  3. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Penyelia.

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN

Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi yaitu melaksanakan persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/kalibrasi alat ukur.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

1. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas:

  1. unsur utama, dan
  2. unsur penunjang.

2. Unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka 1. huruf a, terdiri atas:

  1. pendidikan,
  2. persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/ kalibrasi alat ukur, dan
  3. pengembangan profesi.

3. Sub unsur dari unsur utama sebagaimana dimaksud pada angka (2), terdiri atas:

  1. pendidikan, meliputi:
    1. pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah,
    2. pendidikan dan pelatihan (dikla
    3. fungsional/ teknis di bidang persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/kalibrasi alat ukur serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat, dan
    4. diklat Prajabatan.
  2. persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/ kalibrasi alat ukur, meliputi:
    1. penanganan dokumen permohonan pengujian dan/atau kalibrasi,
    2. penanganan sample uji dan/atau kalibrasi,
    3. penanganan kondisi ruang pengujian dan/atau kalibrasi,
    4. penanganan alat ukur/kalibrator,
    5. kalibrasi antara,
    6. perbaikan alat ukur/kalibrator,
    7. audit internal/surveilan/asesmen,
    8. pelatihan internal, dan
    9. penanganan instruksi kerja.

4. Unsur Penunjang, meliputi:

  1. pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/kalibrasi alat ukur,
  2. peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang persiapan pengujian perangkat telekomunikasi/kalibrasi alat ukur,
  3. keanggotaan dalam organisasi profesi,
  4. keanggotaan dalam Tim Penilai,
  5. perolehan penghargaan/tanda jasa, dan
  6. perolehan ijazah pendidikan lainnya.

URAIAN TUGAS JABATAN ASISTEN PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI TERAMPIL

Berikut 5 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana/ Terampil, meliputi:

  1. melakukan pengecekan kelengkapan kesesuaian data administrasi dan teknis;
  2. melakukan entry data dan fiture pengujian/ kalibrasi;
  3. mengecek berkas pembayaran dan menerbitkan nomor permohonan;
  4. melakukan pengecekan kesesuaian data perangkat dan LHU; dan
  5. melaksanakan scan Laporan Hasil Uji dan mengirim ke Database Sertifikasi.

Berikut 10 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana Lanjutan/Mahir, meliputi:

  1. melakukan klarifikasi kepada pemohon tentang berkas bermasalah;
  2. melaksanakan koordinasi kepada pemohon tentang pelaksanaan uji lapangan dan perhitungan biaya uji lapangan;
  3. menyimpan sampel uji/alat ukur berdasarkan nomor, jenis dan dimensi sebagai sampel uji/alat ukur belum uji/kalibrasi;
  4. menyimpan sampel uji/alat ukur berdasarkan nomor, jenis dan dimensi sebagai sampel uji/alat ukur sudah uji/kalibrasi;
  5. mengecek sampel uji/alat ukur dan membuatkan berita acara serah terima barang serta menyerahkan sampel uji/alat ukur kembali ke pemohon;
  6. mengecek dan mencatat suhu dan kelembaban laboratorium dan melakukan tindakan penyesuaian suhu dan kelembaban sesuai dengan persyaratan teknis;
  7. menyimpan alat ukur/kalibrator BBPPT yang sudah dikalibrasi;
  8. mengelola/menyimpan artefak (sampel uji);
  9. menyimpan alat ukur/kalibrator yang sudah diperbaiki; dan
  10. membuat bukti verifikasi tindakan perbaikan.

Berikut 19 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Penyelia, meliputi:

  1. melakukan verifikasi terhadap sample uji/kalibrasi dan dokumen permohonan pengujian/kalibrasi;
  2. mengecek, mencatat dan memverifikasi masa kalibrasi alat ukur/kalibrator ke daftar alat ukur/kalibrator;
  3. mengecek, mencatat dan memverifikasi alat pendukung laboratorium;
  4. melaksanakan audit dan membuat laporan hasil audit tentang temuan ketidaksesuaian;
  5. menyusun bukti tindakan perbaikan temuan tentang loket pelayanan, dan atau administrasi laboratorium;
  6. melaksanakan pelatihan internal bidang administrasi laboratorium;
  7. melaksanakan pelatihan internal bidang administrasi loket pelayanan;
  8. melaksanakan pelatihan internal penanganan alat ukur; dan
  9. membuat instruksi kerja.

HASIL KERJA TUGAS JABATAN ASISTEN PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI TERAMPIL

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana/ Terampil, meliputi:

  1. daftar kesesuaian dan kelengkapan perangkat,
  2. surat pemberitahuan pembayaran (SP2),
  3. formulir permohonan pengujian/kalibrasi,
  4. lembar pengesahan LHU, dan
  5. daftar soft copy LHU yang sudah dikirim.

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Pelaksana Lanjutan/Mahir, meliputi:

  1. data klarifikasi berkas bermasalah,
  2. data koordinasi uji lapangan,
  3. catatan penyimpanan sampel uji belum uji/alat ukur belum kalibrasi,
  4. catatan penyimpanan sampel uji sudah uji/alat ukur sudah kalibrasi,
  5. berita acara serah terima barang,
  6. log book kondisi ruangan,
  7. catatan penyimpanan alat ukur/kalibrator yang sudah dikalibrasi,
  8. catatan penyimpanan artefak,
  9. catatan penyimpanan alat ukur/kalibrator yang sudah diperbaiki, dan
  10. dokumen verifikasi tindakan perbaikan temuan ketidaksesuaian.

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi Penyelia, meliputi:

  1. dokumen verifikasi administrasi,
  2. daftar kondisi dan kalibrasi alat ukur/kalibrator,
  3. daftar kondisi alat pendukung laboratorium,
  4. laporan audit dan temuan ketidaksesuaian,
  5. dokumen tindakan perbaikan temuan ketidaksesuaian,
  6. laporan pelatihan internal bidang administrasi lab,
  7. laporan pelatihan internal bidang administrasi loket pelayanan,
  8. laporan pelatihan internal bidang penanganan alat ukur, dan
  9. instruksi kerja.

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2017

Sumber file : JDIH MENPAN

22 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com