Info ASN Jabatan Fungsional 63 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia

63 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia

PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN JENJANG

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian, bahwa yang dimaksud dengan:

Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melakukan dukungan operasional pengukuran pada pengujian prasarana perkeretaapian.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.

Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang dukungan operasional pengujian prasarana perkeretaapian pada Instansi Pembina dan Instansi Daerah.

Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud pada ayat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat administrator atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian termasuk dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan.

Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  1. Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Terampil,
  2. Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Mahir, dan
  3. Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia.

UNSUR KEGIATAN

Tugas jabatan Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian yaitu melaksanakan dukungan operasional pengukuran pada pengujian prasarana perkeretaapian.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu penyelenggaraan dukungan teknis pengukuran pada pengujian prasarana perkeretaapian yang terdiri atas sub- unsur:

  1. persiapan;
  2. pengujian fasilitas operasi kereta api;
  3. pengujian jalur dan stasiun kereta api; dan
  4. pemantauan dan evaluasi.

URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI PRASARANA PERKERETAAPIAN PENYELIA

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan dukungan operasional pengukuran pada pengujian prasarana perkeretaapian.

Berikut 63 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia, meliputi:

  1. melakukan verifikasi data permohonan dan kelengkapan dokumen pendukung pengujian prasarana perkeretaapian;
  2. memverifikasi formulir pengujian sesuai dengan permohonan pengujian prasarana perkeretaapian;
  3. melaksanakan pemeriksaan peralatan pengujian sebelum dan setelah pengujian prasarana perkeretaapian;
  4. memverifikasi kerangka acuan kerja perbaikan dan kalibrasi peralatan pengujian prasarana perkeretaapian;
  5. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian akurasi pembentukan rute dan negative check;
  6. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian indikasi pelayanan;
  7. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian penggerak wesel;
  8. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian jarak tampak;
  9. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian sistem pentanahan persinyalan;
  10. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian data logger persinyalan;
  11. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian ruang bebas;
  12. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian korespondensi pendeteksi sarana;
  13. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian automatic train protection;
  14. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian automatic train operation;
  15. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian operation control center;
  16. memverifikasi hasil pengukuran sistem persinyalan kereta api pada pengujian platform screen door;
  17. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian kejelasan suara;
  18. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian perekam suara (voice recorder);
  19. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian panggilan selektif;
  20. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian sistem pentanahan telekomunikasi;
  21. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian media transmisi telekomunikasi;
  22. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian terrestrial trunked radio;
  23. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian closed circuit television;
  24. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian radio traindispatching;
  25. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian passenger information system (display and public address);
  26. memverifikasi hasil pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api pada pengujian master clock;
  27. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian stabilitas tegangan;
  28. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian sistem linking breaking devices;
  29. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian sistem pentanahan instalasi listrik;
  30. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian sistem pengendalian catu daya (supervisory control and data acquisation);
  31. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian sistem dapat saling terhubung;
  32. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian ketinggian dan deviasi kawat trolley;
  33. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian third rail;
  34. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian catu daya;
  35. memverifikasi hasil pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api pada pengujian autoreclosed;
  36. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian geometri jalan rel terowongan kereta api;
  37. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian kekerasan/kuat mutu beton;
  38. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian rembesan (leakage);
  39. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian retakan (crack);
  40. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian ruang bebas;
  41. memverifikasi hasil pengukuran pengujian terowongan kereta api pada pengujian beban gandar;
  42. memverifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api pada pengujian jarak bantalan pada wesel;
  43. memverifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api pada pengujian lebar dan beda tinggi jalan rel pada wesel;
  44. memverifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api pada pengujian lebar celah alur rel paksa pada wesel;
  45. memverifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api pada pengujian profil balas pada wesel;
  46. memverifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api pada pengujian lidah wesel;
  47. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian jalan rel pada jembatan;
  48. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian ruang bebas pada jembatan;
  49. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian elemen struktur beton pada jembatan;
  50. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian ketebalan cat pada jembatan;
  51. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian beban gandar pada jembatan;
  52. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jembatan kereta api pada pengujian lendutan dan chamber;
  53. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jalur kereta api pada pengujian ruang bebas jalur kereta api;
  54. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jalur kereta api pada pengujian geometri jalur kereta api;
  55. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jalur kereta api pada pengujian drainase jalur kereta api;
  56. memverifikasi hasil pengukuran pengujian jalur kereta api pada pengujian beban gandar jalur kereta api;
  57. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian ruang bebas;
  58. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian ruang bangun;
  59. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian kapasitas peron;
  60. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian kecepatan;
  61. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian beban gandar;
  62. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian gedung untuk kegiatan penumpang;
  63. memverifikasi hasil pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api pada pengujian gedung untuk jasa pelayanan khusus;
  64. menyusun kronologis pengujian fasilitas operasi kereta api; dan
  65. menyusun kronologis pengujian jalur dan stasiun kereta api.

HASIL KERJA TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI PRASARANA PERKERETAAPIAN PENYELIA

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia, meliputi:

  1. dokumen verifikasi permohonan dan kelengkapan dokumen pendukung pengujian prasarana perkeretaapian,
  2. formulir pengujian yang telah diverifikasi sesuai dengan permohonan pengujian prasarana perkeretaapian,
  3. laporan hasil pengecekan peralatan sebelum dan sesudah pengujian prasarana perkeretaapian,
  4. dokumen verifikasi kerangka acuan kerja perbaikan dan kalibrasi peralatan pengujian prasarana perkeretaapian,
  5. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian akurasi pembentukan rute dan negative check,
  6. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian indikasi pelayanan,
  7. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian penggerak wesel,
  8. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian jarak tampak,
  9. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem pentanahan persinyalan,
  10. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian data logger persinyalan,
  11. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bebas,
  12. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian korespondesnsi pendeteksi sarana,
  13. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian automatic train protection,
  14. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian automatic train operation,
  15. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian operation control center,
  16. laporan hasil verifikasi pengukuran sistem persinyalan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian platform screen door,
  17. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian kejelasan suara,
  18. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian perekam suara (voice recorder),
  19. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian panggilan selektif,
  20. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem pentanahan telekomunikasi,
  21. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian media transmisi telekomunikasi,
  22. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian terrestrial trunked radio,
  23. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian closed circuit television,
  24. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian radio traindispatching,
  25. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian passenger information system (display dan public address),
  26. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian telekomunikasi kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian master clock,
  27. laporan hasil verifikasi pegukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian stabilitas tegangan,
  28. laporan hasil verifikasi pegukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem linking breaking devices,
  29. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem pentanahan instalasi listrik,
  30. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem pengendalian catu daya/supervisory control and data acquisation,
  31. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa okumen hasil verifikasi pengukuran pengujian sistem dapat saling terhubung,
  32. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ketinggian dan deviasi kawat trolley,
  33. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian third rail,
  34. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian catu daya,
  35. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian instalasi listrik kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian autoreclosed,
  36. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian geometri jalan rel terowongan kereta api,
  37. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian kekerasan/kuat mutu beton,
  38. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian rembesan (leakage),
  39. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian retakan (crack),
  40. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bebas,
  41. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian terowongan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian beban gandar,
  42. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian jarak bantalan pada wesel,
  43. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian lebar dan beda tinggi jalan rel pada wesel,
  44. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian lebar celah alur rel paksa pada wesel,
  45. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian profil balas pada wesel,
  46. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian wesel kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian lidah wesel,
  47. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian jalan rel pada jembatan,
  48. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bebas pada jembatan,
  49. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian elemen struktur beton pada jembatan,
  50. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ketebalan cat pada jembatan,
  51. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian beban gandar pada jembatan,
  52. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jembatan kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian lendutan dan chamber,
  53. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jalur kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bebas jalur kereta api,
  54. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jalur kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian geometri jalur kereta api,
  55. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jalur kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian drainase jalur kereta api,
  56. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian jalur kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian beban gandar jalur kereta api,
  57. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bebas,
  58. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian ruang bangun,
  59. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian kapasitas peron,
  60. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian kecepatan,
  61. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian beban gandar,
  62. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian gedung untuk kegiatan penumpang,
  63. laporan hasil verifikasi pengukuran pengujian bangunan gedung kereta api berupa dokumen hasil verifikasi pengukuran pengujian gedung untuk jasa pelayanan khusus,
  64. dokumen kronologis pengujian fasilitas operasi kereta api, dan
  65. dokumen kronologis pengujian jalur dan stasiun kereta api.

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian, lainnya :

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian Penyelia

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2022

Sumber file : JDIH MENPAN

7 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com