Info ASN Jabatan Fungsional 45 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir

45 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir

PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN JENJANG

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian, bahwa yang dimaksud dengan:

Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan dukungan operasional pengukuran pada Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian termasuk dalam rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan dan merupakan jabatan karir PNS.

Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang dukungan operasional Pengujian Sarana Perkeretaapian pada Instansi Pembina dan Instansi Daerah.

Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat administrator atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian.

Kedudukan Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud pada ayat ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian termasuk dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan.

Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan.

Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  1. Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Terampil,
  2. Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir, dan
  3. Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Penyelia.

UNSUR KEGIATAN

Tugas jabatan Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian yaitu melaksanakan dukungan operasional pengukuran pada Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu penyelenggaraan dukungan teknis pengukuran pada Pengujian Sarana Perkeretaapian yang terdiri atas:

  1. persiapan;
  2. pelaksanaan pengujian sarana berpenggerak;
  3. pelaksanaan pengujian sarana tanpa penggerak; dan
  4. pemantauan dan evaluasi

URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN MAHIR

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan dukungan operasional pengukuran pada Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Berikut 45 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir, meliputi:

  1. mengklasifikasi dokumen pendukung kepada pemohon mengenai Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  2. melakukan identifikasi peralatan dan perlengkapan Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  3. mengidentifikasi formulir pengujian sesuai dengan permohonan Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  4. menyusun kerangka acuan kerja perbaikan dan kalibrasi peralatan Sarana Perkeretaapian;
  5. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian dimensi;
  6. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian ruang batas sarana;
  7. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian berat;
  8. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian pengereman statis;
  9. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian keretakan;
  10. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian pembebanan;
  11. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  12. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian temperatur udara;
  13. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian kelistrikan;
  14. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian kebisingan;
  15. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian intensitas cahaya;
  16. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian emisi gas buang;
  17. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian klakson;
  18. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian peralatan komunikasi;
  19. melakukan pengukuran statis sarana berpenggerak pada pengujian kebocoran;
  20. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian pengereman dinamis;
  21. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian temperatur bearing;
  22. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian getaran;
  23. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian pembebanan atau kemampuan tarik;
  24. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian percepatan;
  25. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  26. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian kelistrikan;
  27. melakukan pengukuran dinamis sarana berpenggerak pada pengujian kebisingan;
  28. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian dimensi;
  29. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian ruang batas sarana;
  30. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian berat;
  31. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian pengereman statis;
  32. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian keretakan;
  33. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian pembebanan;
  34. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  35. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian temperatur udara;
  36. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebisingan;
  37. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian intensitas cahaya;
  38. melakukan pengukuran statis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebocoran;
  39. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian pengereman dinamis;
  40. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian temperatur bearing;
  41. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian getaran;
  42. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian pembebanan atau kemampuan tarik;
  43. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  44. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian kelistrikan; dan
  45. melakukan pengukuran dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebisingan;

HASIL KERJA TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN MAHIR

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir, meliputi:

  1. dokumen pendukung Pengujian Sarana Perkeretaapian hasil klasifikasi,
  2. laporan kesiapan peralatan beserta pendukung Pengujian Sarana Perkeretaapian,
  3. formulir pengujian sesuai dengan permohonan pengujian sarana,
  4. laporan hasil pemeriksaan masa berlaku kalibrasi alat uji Sarana Perkeretaapian,
  5. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran dimensi pada pengujian statis,
  6. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran ruang batas sarana pada pengujian statis,
  7. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran berat pada pengujian statis,
  8. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran pengereman pada pengujian statis,
  9. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran keretakan pada pengujian statis,
  10. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran pembebanan pada pengujian statis,
  11. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran sirkulasi udara pada pengujian statis,
  12. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran temperatur udara pada pengujian statis,
  13. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran kelistrikan pada pengujian statis,
  14. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebisingan pada pengujian statis,
  15. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran intensitas cahaya pada pengujian statis,
  16. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran emisi gas buang pada pengujian statis,
  17. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran klakson pada pengujian statis,
  18. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran peralatan komunikasi pada pengujian statis,
  19. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebocoran pada pengujian statis,
  20. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran pengereman pada pengujian dinamis,
  21. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran temperatur bearing pada pengujian dinamis,
  22. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran getaran pada pengujian dinamis,
  23. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran pembebanan atau kemampuan tarik pada pengujian dinamis,
  24. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran percepatan pada pengujian dinamis,
  25. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran sirkulasi udara pada pengujian dinamis,
  26. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran kelistrikan pada pengujian dinamis,
  27. laporan hasil pengukuran sarana berpenggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebisingan pada pengujian dinamis,
  28. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran dimensi pada pengujian statis,
  29. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran ruang batas sarana pada pengujian statis,
  30. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran berat pada pengujian statis,
  31. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran pengereman pada pengujian statis,
  32. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran keretakan pada pengujian statis,
  33. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran pembebanan pada pengujian statis,
  34. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran sirkulasi udara pada pengujian statis,
  35. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran temperatur udara pada pengujian statis,
  36. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebisingan pada pengujian statis,
  37. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran intensitas cahaya pada pengujian statis,
  38. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebocoran pada pengujian statis,
  39. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran pengereman pada pengujian dinamis,
  40. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran temperatur bearing pada pengujian dinamis,
  41. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran getaran pada pengujian dinamis,
  42. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran pembebanan atau kemampuan tarik pada pengujian dinamis,
  43. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran sirkulasi udara pada pengujian dinamis,
  44. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran kelistrikan pada pengujian dinamis, dan
  45. laporan hasil pengukuran sarana tanpa penggerak berupa dokumen hasil pengukuran kebisingan pada pengujian dinamis,

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian, lainnya :

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Fungsional Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian Mahir

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2022

Sumber file : JDIH MENPAN

4 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com