Info ASN Jabatan Fungsional 51 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama

51 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama

PENGERTIAN, KEDUDUKAN DAN JENJANG

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian, bahwa yang dimaksud dengan:

Penguji Sarana Perkeretaapian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang melaksanakan Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Penguji Sarana Perkeretaapian sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian.

Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian termasuk dalam rumpun dan merupakan jabatan karir PNS.

Penguji Sarana Perkeretaapian berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melaksanakan Pengujian Sarana Perkeretaapian pada Instansi Pembina dan Instansi Daerah.

Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian.

Kedudukan Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud pada ayat ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  1. Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama,
  2. Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Muda, dan
  3. Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Madya.

UNSUR KEGIATAN

Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian yaitu melaksanakan Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Penguji Sarana Perkeretaapian harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu Pengujian Sarana Perkeretaapian terdiri atas:

  1. persiapan;
  2. pelaksanaan pengujian sarana berpenggerak;
  3. pelaksanaan pengujian sarana tanpa penggerak; dan
  4. pemantauan dan evaluasi

URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN AHLI PERTAMA

Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Penguji Sarana Perkeretaapian yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan Pengujian Sarana Perkeretaapian.

Berikut 51 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama, meliputi:

  1. menyusun acuan kerja Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  2. mengidentifikasi spesifikasi teknis sarana perkeretaapian yang akan diuji;
  3. menyusun bahan dalam rangka penyusunan sistem manajemen Pengujian Sarana Perkeretaapian;
  4. menyusun bahan kajian penerapan teknologi sarana perkeretaapian;
  5. menyiapkan dan melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pengujian sarana berpenggerak;
  6. melakukan penyusunan kesimpulan hasil pengolahan data pengujian sarana berpenggerak;
  7. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian dimensi;
  8. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian ruang batas sarana;
  9. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian berat;
  10. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian pengereman;
  11. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian keretakan;
  12. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian pembebanan;
  13. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  14. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian temperatur udara;
  15. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian kelistrikan;
  16. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian kebisingan;
  17. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian intensitas cahaya;
  18. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian emisi gas buang;
  19. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian klakson;
  20. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian peralatan komunikasi;
  21. mengolah hasil pengujian statis sarana berpenggerak pada pengujian kebocoran;
  22. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian pengereman;
  23. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian temperatur bearing;
  24. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian getaran;
  25. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian pembebanan atau kemampuan tarik;
  26. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian percepatan;
  27. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  28. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian kelistrikan;
  29. mengolah hasil pengujian dinamis sarana berpenggerak pada pengujian kebisingan;
  30. menyiapkan dan melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pengujian sarana tanpa penggerak;
  31. melakukan penyusunan kesimpulan hasil pengolahan data pengujian sarana tanpa penggerak;
  32. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian dimensi;
  33. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian ruang bebas sarana;
  34. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian berat;
  35. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian pengereman;
  36. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian keretakan;
  37. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian pembebanan;
  38. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  39. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian temperatur udara;
  40. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebisingan;
  41. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian intensitas cahaya;
  42. mengolah hasil pengujian statis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebocoran;
  43. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian pengereman;
  44. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian temperatur bearing;
  45. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian getaran;
  46. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian pembebanan atau kemampuan tarik;
  47. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian sirkulasi udara;
  48. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian kelistrikan;
  49. mengolah hasil pengujian dinamis sarana tanpa penggerak pada pengujian kebisingan;
  50. mengidentifikasi data pemantauan dan evaluasi hasil pengujian sarana berpenggerak; dan
  51. mengidentifikasi data pemantauan dan evaluasi hasil pengujian sarana tanpa penggerak;

HASIL KERJA TUGAS JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN AHLI PERTAMA

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama, meliputi:

  1. dokumen acuan kerja Pengujian Sarana Perkeretaapian,
  2. dokumen hasil identifikasi spesifikasi teknis sarana perkeretaapian,
  3. dokumen bahan dalam rangka penyusunan sistem manajemen Pengujian Sarana Perkeretaapian,
  4. dokumen bahan kajian penerapan teknologi sarana perkeretaapian baru,
  5. laporan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pengujian sarana berpenggerak,
  6. dokumen berita acara hasil pengujian sarana berpenggerak,
  7. dokumen hasil pengolahan pengujian dimensi pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  8. dokumen hasil pengolahan pengujian ruang batas sarana pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  9. dokumen hasil pengolahan pengujian berat pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  10. dokumen hasil pengolahan pengujian pengereman pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  11. dokumen hasil pengolahan pengujian keretakan pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  12. dokumen hasil pengolahan pengujian pembebanan pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  13. dokumen hasil pengolahan pengujian sirkulasi udara pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  14. dokumen hasil pengolahan pengujian temperatur udara pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  15. dokumen hasil pengolahan pengujian kelistrikan pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  16. dokumen hasil pengolahan pengujian kebisingan pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  17. dokumen hasil pengolahan pengujian intensitas cahaya pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  18. dokumen hasil pengolahan pengujian emisi gas buang pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  19. dokumen hasil pengolahan pengujian klakson pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  20. dokumen hasil pengolahan pengujian peralatan komunikasi pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  21. dokumen hasil pengolahan pengujian kebocoran pada pengujian statis sarana berpenggerak,
  22. dokumen hasil pengolahan pengujian pengereman pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  23. dokumen hasil pengolahan pengujian temperatur bearing pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  24. dokumen hasil pengolahan pengujian getaran pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  25. dokumen hasil pengolahan pengujian pembebanan atau kemampuan tarik pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  26. dokumen hasil pengolahan pengujian percepatan pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  27. dokumen hasil pengolahan pengujian sirkulasi udara pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  28. dokumen hasil pengolahan pengujian kelistrikan pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  29. dokumen hasil pengolahan pengujian kebisingan pada pengujian dinamis sarana berpenggerak,
  30. laporan pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pengujian sarana tanpa penggerak,
  31. dokumen berita acara hasil pengujian sarana tanpa penggerak,
  32. dokumen hasil pengolahan pengujian dimensi pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  33. dokumen hasil pengolahan pengujian ruang batas sarana pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  34. dokumen hasil pengolahan pengujian berat pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  35. dokumen hasil pengolahan pengujian pengereman pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  36. dokumen hasil pengolahan pengujian keretakan pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  37. dokumen hasil pengolahan pengujian pembebanan pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  38. dokumen hasil pengolahan pengujian sirkulasi udara pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  39. dokumen hasil pengolahan pengujian temperatur udara pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  40. dokumen hasil pengolahan pengujian kebisingan pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  41. dokumen hasil pengolahan pengujian intensitas cahaya pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  42. dokumen hasil pengolahan pengujian kebocoran pada pengujian statis sarana tanpa penggerak,
  43. dokumen hasil pengolahan pengujian pengereman pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  44. dokumen hasil pengolahan pengujian temperatur bearing pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  45. dokumen hasil pengolahan pengujian getaran pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  46. dokumen hasil pengolahan pengujian pembebanan atau kemampuan tarik pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  47. dokumen hasil pengolahan pengujian sirkulasi udara pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  48. dokumen hasil pengolahan pengujian kelistrikan pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  49. dokumen hasil pengolahan pengujian kebisingan pada pengujian dinamis sarana tanpa penggerak,
  50. dokumen identifikasi hasil pengujian sarana berpenggerak, dan
  51. dokumen identifikasi hasil pengujian sarana tanpa penggerak,

Berikut daftar Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian, lainnya :

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian Ahli Pertama

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2022

Sumber file : JDIH MENPAN

7 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com