Info ASN Jabatan Fungsional 30 Butir Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

30 Butir Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

InfoASN.id – Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

PENGERTIAN

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2019, Tgl 29 Desember 2019 tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut, bahwa yang dimaksud dengan:

Terapis Gigi dan Mulut adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Terapis Gigi Dan Mulut sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut.

Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut termasuk dalam rumpun Kesehatan dan merupakan jabatan karir PNS.

Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian

Jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut kategori keterampilan terdiri atas:

  1. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  2. Terapis Gigi dan Mulut Mahir, dan
  3. Terapis Gigi dan Mulut Penyelia

Jenjang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut kategori keahlian yaitu:

  1. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
  2. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda, dan
  3. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Madya

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN

Tugas Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut yaitu melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.

Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat Terapis Gigi Dan Mulut harus melaksanakan butir uraian tugas jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil sesuai unsur dan sub unsur kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan

URAIAN TUGAS JABATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL

Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Terapis Gigi Dan Mulut yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.

Berikut 30 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Terapis Gigi dan Mulut Terampil, meliputi:

Baca Juga :  29 Butir Uraian Tugas Jabatan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Muda
  1. melakukan penyusunan rencana kerja bulanan
  2. melakukan penyusunan rencana kerja tahunan
  3. melakukan inventarisasi alat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  4. melakukan inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut
  5. melakukan persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  6. melakukan persiapan instrumen/ alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  7. melakukan persiapan dokumen untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  8. melakukan pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  9. melakukan analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  10. melakukan sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  11. melakukan sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  12. melakukan desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  13. melakukan triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  14. melakukan pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  15. melakukan pengkajian kesehatan gigi dan mulut di pelayanan tingkat dasar dan rujukan
  16. melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok
  17. melakukan pemeriksaan Oral Hygiene Index (OHIS) dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
  18. melakukan pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF – T)
  19. melakukan pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF – T)
  20. melaksanakan analisis masalah/diagnosis asuhan kesehatan gigi dan mulut berdasarkan hasil pengkajian pada individu, kelompok/masyarakat
  21. melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/ masyarakat
  22. melakukan kegiatan komunikasi therapeutik pada intervensi klinis dengan kompleksitas tingkat ringan
  23. melakukan pembersihan karang gigi
  24. melakukan perawatan luka non post op rongga mulut
  25. melaksanakan kegiatan kolaboratif pada tindakan medik dasar gigi di fasyankes
  26. membimbing pelaksanaan sikat gigi pada individu/kelompok
  27. melakukan kegiatan konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
  28. melakukan evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  29. melakukan kegiatan pemeriksaan dan analisis untuk memberikan rujukan kesehatan gigi dan mulut pada kasus ringan, dan
  30. melaksanakan penatalaksanaan kegawat daruratan pada kasus ringan.

HASIL KERJA TUGAS JABATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL

Berikut Hasil Kerja Tugas Jabatan Terapis Gigi dan Mulut Terampil, meliputi:

  1. dokumen rencana kerja bulanan
  2. dokumen rencana kerja tahunan
  3. lembar ceklis hasil inventarisasi alat kesehatan gigi dan mulut
  4. lembar ceklis hasil inventarisasi obat dan bahan kesehatan gigi dan mulut
  5. lembar ceklis persiapan ruangan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  6. lembar ceklis persiapan instrumen/alat untuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  7. dokumen persiapan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  8. laporan hasil pre conference dan post conference dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  9. laporan hasil analisis dan penanganan keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  10. lembar ceklis sterilisasi alat dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  11. lembar ceklis sterilisasi bahan dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  12. lembar ceklis desinfeksi dental unit dalam rangka pengendalian infeksi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  13. laporan hasil triase pada pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  14. dokumen hasil pencatatan dan pelaporan harian pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  15. dokumen hasil pengkajian/penelusuran kesehatan gigi dan mulut
  16. dokumen hasil penjarinagn kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok
  17. dokumen hasil pemeriksaan oral hygiene index dalam rangka mengetahui status kebersihan gigi dan mulut
  18. dokumen hasil pemeriksaan Decay Extraction Filling Treatment (DEF-T)
  19. dokumen hasil pemeriksaan Decay Missing Filling Treatment (DMF-T)
  20. dokumen hasil analisis masalah/diagnosis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  21. dokumen hasil penyusunan rencana pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
  22. dokumen hasil komunikasi theurapeutik
  23. dokumen hasil pelaksanaan pembersihan karang gigi
  24. dokumen hasil pelaksanaan perawatan luka non post operasi
  25. dokumen hasil kegiatan kolaborasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  26. laporan hasil pelaksanaan sikat gigi pada individu/ kelompok
  27. laporan hasil analisis konsultasi pada kasus ringan dari tenaga kesehatan lain
  28. dokumen hasil evaluasi dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut
  29. lembar rujukan kesehatan gigi dan mulut, dan
  30. laporan hasil penatalaksanaan kegawat daruratan.
Baca Juga :  30 Butir Uraian Tugas Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis Ahli Muda

Demikian informasi Uraian Tugas Jabatan Terapis Gigi Dan Mulut Terampil

Baca Juga : Daftar Jabatan Fungsional Lainnya — DISINI

Referensi :
Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2019, Tgl 29 Desember 2019

Sumber file : JDIH MENPAN

38 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 12 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com