InfoASN.id – PERMENPAN 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2017 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pemanfaatan sumber daya perikanan budidaya yang berkelanjutan dan menghasilkan produk perikanan budidaya yang bermutu serta aman dikonsumsi, diperlukan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi standar nasional, regional, dan internasional
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan
PENGERTIAN
Dalam PERMENPAN 1 Tahun 2017 ini yang dimaksud dengan :
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan dalam rangka mendukung keberlanjutan usaha perikanan budidaya.
Pengelola Kesehatan Ikan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.
Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah upaya yang dilakukan dalam rangka menjaga dan memperbaiki keseimbangan antar faktor lingkungan, ketahanan ikan, serta hama penyakit ikan dengan melakukan pencegahan, pengobatan, dan pengaturan pemakaian obat ikan.
DETAIL PERMENPAN 1 TAHUN 2017
Entitas | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Nomor | 1 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan |
Tanggal Ditetapkan | 10 Januari 2017 |
Tanggal Diundangkan | 17 Januari 2017 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BNRI TAHUN 2017 NOMOR 128, JDIH.MENPAN.GO.ID |
DOWNLOAD
PERMENPAN RB Nomor 1 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH MENPAN