InfoASN.id – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu mengubah gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2010
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 25 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | 05 Februari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 05 Februari 2010 |
Berlaku Tanggal | 05 Februari 2010 |
Sumber | LN. 2010 No. 31, LL SETNEG : 4 HLM |
DOWNLOAD FILE
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010” ini bermanfaat, Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.