InfoASN.id – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2011
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 25 |
Tahun | 2011 |
Tentang | Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika |
Tanggal Ditetapkan | 18 April 2011 |
Tanggal Diundangkan | 18 April 2011 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2011/NO.46, TLN.2011/NO.5211, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD FILE
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 – Lampiran
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011” ini bermanfaat Silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.