InfoASN.id – Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 3 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 05 Januari 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2018/NO.3, TLN.2018/NO.6179, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018.pdf
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018-lampiran.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID