InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Badan Restorasi Gambut
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh dipandang perlu membentuk Badan yang akan melaksanakan kegiatan Restorasi Gambut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Restorasi Gambut;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2016
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 1 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Badan Restorasi Gambut |
Tanggal Ditetapkan | 06 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | 06 Januari 2016 |
Berlaku Tanggal | 06 Januari 2016 |
Sumber | LN.2016/NO.1, LL SETNEG : 16 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI