Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 101 TAHUN 2017

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor101
Tahun2017
TentangPeraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan20 November 2017
Tanggal Diundangkan22 November 2017
Berlaku Tanggal22 November 2017
SumberLN.2017/NO.234, LL SETKAB : 5 HLM.
Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penera

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

28 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × one =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com