InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4), Pasal 30 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pengelola Keuangan Haji;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 110 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 110 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji |
Tanggal Ditetapkan | 11 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 12 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 12 Desember 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.253, LL SETKAB : 21 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI