Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perikanan sebagai sumber potensial perekonomian Indonesia, perlu dikelola secara efektif, efisien, dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

  2. bahwa pelanggaran dan kejahatan dibidang perikanan khususnya tindakan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) sudah sangat memprihatinkan, karena itu perlu segera diambil langkah-langkah tegas dan terpadu oleh semua instansi pemerintah terkait guna pemberantasannya;

  3. bahwa praktik penangkapan ikan secara ilegal yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan kerugian negara yang besar, baik secara ekonomi maupun sosial, ekosistem sumber daya perikanan, serta mengancam tercapainya tujuan pengelolaan perikanan;

  4. bahwa pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal memerlukan upaya penegakan hukum luar biasa yang mengintegrasikan kekuatan antarlembaga pemerintah terkait dengan strategi yang tepat, memanfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan efektif dan efisien, mampu menimbulkan efek Jera, serta mampu mengembalikan kerugian negara; dan

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) dengan Peraturan Presiden.

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 115 TAHUN 2015

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor115
Tahun2015
TentangPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing)
Tanggal Ditetapkan19 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan20 Oktober 2015
Berlaku Tanggal20 Oktober 2015
SumberLN.2015/NO.235, LL SETKAB : 9 HLM
Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

18 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com