InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017 Tentang Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 132 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 132 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan |
Tanggal Ditetapkan | 18 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 18 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 18 Desember 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.276, LL SETKAB : 4 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI