InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pengaturan mengenai pelaksanaan pembiayaan, skema kerja sama penyediaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, kerja sama pemanfaatan aset, dan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 14 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
Tanggal Ditetapkan | 13 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | 20 Februari 2017 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2017 |
Sumber | LN. 2017/ No. 27 , LL : 14 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI