InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha Ekonomi Kreatif dalam perekonomian nasional, diperlukan kerangka strategis pengembangan Ekonomi Kreatif nasional dalam jangka panjang yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terintegrasi dan kolaboratif;
bahwa pengembangan Ekonomi Kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif perlu didukung dengan kreativitas sumber daya manusia dan inovasi dalam penumbuhan usaha kreatif yang dituangkan dalam bentuk Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 142 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 142 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025 |
Tanggal Ditetapkan | 31 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2018 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.272, LL SETKAB : 6 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI