InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 19 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 19 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia |
Tanggal Ditetapkan | 22 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | 24 Februari 2017 |
Berlaku Tanggal | 24 Februari 2017 |
Sumber | LN. 2017/ No. 34 , LL : 9 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI