InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia dengan negara lain, perlu diberikan kemudahan bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah negara Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat;
bahwa dalam rangka memberikan manfaat yang lebih dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya, perlu untuk menyesuaikan jumlah negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Bebas Visa Kunjungan;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2016
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 21 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Bebas Visa Kunjungan |
Tanggal Ditetapkan | 02 Maret 2016 |
Tanggal Diundangkan | 10 Maret 2016 |
Berlaku Tanggal | 10 Maret 2016 |
Sumber | LN.2016/No. 44, LL SETNEG : 50 Hlm |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI