InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, dipandang perlu membubarkan lembaga nonstruktural Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 21 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo |
Tanggal Ditetapkan | 02 Maret 2017 |
Tanggal Diundangkan | 06 Maret 2017 |
Berlaku Tanggal | 06 Maret 2017 |
Sumber | LN. 2017/ No. 39 , LL SETNEG : 4 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI