InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi Staf Khusus Presiden dalam memperlancar pelaksanaan tugas Presiden, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 39 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden |
Tanggal Ditetapkan | 23 April 2018 |
Tanggal Diundangkan | 25 April 2018 |
Berlaku Tanggal | 25 April 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.68, LL SETKAB : 4 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI