InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 40 Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2013 tentang Keantariksaan perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016- 2040;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 45 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 45 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan |
Tanggal Ditetapkan | 11 April 2017 |
Tanggal Diundangkan | 12 April 2017 |
Berlaku Tanggal | 12 April 2017 |
Sumber | LN. 2017/ No. 80 , LL SETNEG : 5HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI