Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, Pemerintah perlu menugaskan Perusahaan Umum (Perum) BULOG;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 8 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (Perum) BULOG, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 48 TAHUN 2016

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor48
Tahun2016
TentangPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Tanggal Ditetapkan25 Mei 2016
Tanggal Diundangkan31 Mei 2016
Berlaku Tanggal31 Mei 2016
SumberLN. 2016/No.105, LL Setneg : 15 HLm

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

31 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com