Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework To Implement The Asean Single Window (Protokol Mengenai Kerangka Hukum Untuk Melaksanakan ASEAN Single Window)

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework To Implement The Asean Single Window (Protokol Mengenai Kerangka Hukum Untuk Melaksanakan ASEAN Single Window)

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework To Implement The Asean Single Window (Protokol Mengenai Kerangka Hukum Untuk Melaksanakan ASEAN Single Window)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 4 September 2015 telah ditandatangani Protocol on the Legal Framework to Implement the ASEAN Single Window (Protokol mengenai Kerangka Hukum untuk Melaksanakan ASEAN Single Window), sebagai hasil perundingan antara Menteri-Menteri Keuangan Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara;

  2. bahwa Protokol tersebut dimaksudkan untuk memberikan kerangka hukum dalam rangka pelaksanaan operasionalisasi, interaksi, dan proses transaksi elektronik antar-National Single Window dalam ASEAN Single Window, untuk mempercepat proses bisnis perdagangan ASEAN serta meminimalisasi biaya yang diperlukan guna mendukung perdagangan bebas ASEAN dan meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protocol on the Legal Framework to Implement the ASEAN Single Window (Protokol mengenai Kerangka Hukum untuk Melaksanakan ASEAN Single Window);

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 52 TAHUN 2017

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor52
Tahun2017
TentangPeraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Pengesahan Protocol On The Legal Framework To Implement The Asean Single Window (Protokol Mengenai Kerangka Hukum Untuk Melaksanakan ASEAN Single Window)
Tanggal Ditetapkan19 Mei 2017
Tanggal Diundangkan23 Mei 2017
Berlaku Tanggal23 Mei 2017
SumberLN.2017/NO.99, LL SETKAB : 4 HLM.
Baca Juga :  Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandung

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

31 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 10 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com