InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal sehingga dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
bahwa dalam rangka mewujudkan upaya pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2015 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pencegahan korupsi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 54 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | 20 Juli 2018 |
Tanggal Diundangkan | 20 Juli 2018 |
Berlaku Tanggal | 20 Juli 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.108, LL SETKAB : 7 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI