InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 56 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 56 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara |
Tanggal Ditetapkan | 11 Juni 2014 |
Tanggal Diundangkan | 20 Juni 2014 |
Berlaku Tanggal | 20 Juni 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.135, LL SETKAB : 178 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI