InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas telah melakukan kajian terhadap perubahan daftar Proyek Strategis Nasional;
bahwa untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional perlu adanya perubahan atas daftar Proyek Strategis Nasional untuk dapat memaksimalkan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang sedang dilaksanakan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 56 TAHUN 2018
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 56 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 20 Juli 2018 |
Tanggal Diundangkan | 20 Juli 2018 |
Berlaku Tanggal | 20 Juli 2018 |
Sumber | LN.2018/NO.107, LL SETKAB : 3 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI