InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Negara Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development;
bahwa untuk memenuhi komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals, perlu adanya penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 59 TAHUN 2017
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) |
Nomor | 59 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Peraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan |
Tanggal Ditetapkan | 04 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | 10 Juli 2017 |
Berlaku Tanggal | 10 Juli 2017 |
Sumber | LN.2017/NO.136, LL SETKAB : 12 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI