Info ASN Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017

InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai target penurunan disparitas harga sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 yang bertujuan menjamin ketersediaan barang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan dalam mendukung pelaksanaan Tol Laut, perlu dilakukan upaya untuk mendorong capaian target dimaksud;

  2. bahwa Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut, belum sepenuhnya dapat mencapai target penurunan disparitas harga di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan;

  3. bahwa untuk mempercepat penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut, darat, dan udara diperlukan program pendukung lainnya;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan;

DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TAHUN 2017

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Peraturan Presiden)
Nomor70
Tahun2017
TentangPeraturan Presiden (Peraturan Presiden) Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tanggal Ditetapkan18 Juli 2017
Tanggal Diundangkan21 Juli 2017
Berlaku Tanggal21 Juli 2017
SumberLN.2017/NO.165, LL SETKAB : 11 HLM.

DOWNLOAD

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017.pdf

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

42 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 9 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com