InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 71 TAHUN 2015
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 71 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting |
Tanggal Ditetapkan | 15 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | 15 Juni 2015 |
Berlaku Tanggal | 15 Juni 2015 |
Sumber | LN.2015/NO.138, LL SETKAB : 12 HLM |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI