InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa pada tanggal 20 Juni 2012 di Rio de Jainero, Brazil telah didirikan Global Green Growth Institute (GGGI) yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep Green Growth yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menciptakan kesempatan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan;
bahwa Pemerintah Indonesia telah menandatangani Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)pada tanggal 17 September 2012 di Seoul, Korea Selatan;
bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi berlakunya Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau), dipersyaratkan untuk mengesahkan Persetujuan tersebut dalam peraturan perundang-undangan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau);
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 82 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau) |
Tanggal Ditetapkan | 21 Agustus 2014 |
Tanggal Diundangkan | 22 Agustus 2014 |
Berlaku Tanggal | 22 Agustus 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.192, LL SETKAB : 3 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI