InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (6), Pasal 29, Pasal 31, Pasal 47 ayat (4), Pasal 53, Pasal 54 ayat (3), Pasal 55 ayat (3), Pasal 59, Pasal 63, Pasal 64 ayat (3), Pasal 85, Pasal 86, Pasal 88, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 87 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
Tanggal Ditetapkan | 01 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | 03 September 2014 |
Berlaku Tanggal | 03 September 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.199, LL SETKAB : 95 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI