InfoASN.id – Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka percepatan dan efektivitas penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
DETAIL PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99 TAHUN 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 99 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
Tanggal Ditetapkan | 15 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | 18 September 2014 |
Berlaku Tanggal | 18 September 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.223, LL SETKAB : 5 HLM. |
DOWNLOAD
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI