infoASN.id – Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Bidang dan Pengintegrasian ke dalam Sistem CAT BKN
Telah terbit Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Bidang dan Pengintegrasian ke dalam Sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara, yang telah diundangkan pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan BKN ini ditetapkan dalam rangka pelaksanaan seleksi kompetensi bidang untuk pengadaan pegawai negeri sipil perlu disusun soal seleksi kompetensi bidang yang terstandar, untuk mewujudkan soal seleksi kompetensi bidang yang berkualitas perlu disusun pedoman dan kaidah penyusunan soal seleksi kompetensi bidang untuk pengadaan seleksi pegawai negeri sipil, serta menjaga kesesuaian soal dengan jabatan yang dilamar pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang, perlu menggunakan aplikasi penyusunan soal yang terintegrasi.
Dalam pasal 2 disebutkan bahwa penyusunan soal SKB dilakukan oleh tim penyusun soal SKB dengan melalui tahapan:
a. perencanaan soal;
b. penyusunan kisi-kisi soal;
c. pembuatan soal; dan
d. penelaahan soal.
Tim penyusun soal SKB sebagaimana dimaksud paling sedikit terdiri atas tim penyusun kisi-kisi, tim pembuat soal, tim penelaah soal dan tim administrator teknologi informasi yang ditetapkan oleh PPK Instansi.
Dalam pasal 5 dijelaskan bahwa penyusunan kisi-kisi soal paling kurang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memperhatikan kesesuaian kompetensi jabatan dengan peraturan perundang-undangan;
b. komponen kisi-kisi diuraikan secara tegas, jelas, dan mudah dipahami;
c. materi kisi-kisi dikelompokkan ke dalam kemampuan umum dan kemampuan khusus; dan
d. penyusunan kisi-kisi menggunakan metode Taksonomi Bloom.
Kemampuan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup kompetensi umum yang diperlukan untuk menunjang tugas suatu jabatan; dan kemampuan khusus mencakup kompetensi inti yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Taksonomi Bloom adalah metode yang digunakan untuk menentukan tingkat kesulitan soal yang terdiri atas level mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan berkreasi.
Dalam pasal 5 dijelaskan bahwa Tim penyusun kisi-kisi dapat menentukan jumlah soal pada skema soal dengan memperhatikan materi soal SKB dengan ketentuan jumlah soal SKB dapat dipilih antara 100 soal atau 80 soal dalam waktu 90 menit.
Tim penyusun kisi-kisi dapat memilih 100 soal pada format skema soal apabila materi soal SKB tidak memuat operasi perhitungan.
Tim penyusun kisi-kisi dapat memilih 80 soal pada skema soal apabila materi soal SKB memuat operasi perhitungan.
Selengkapnya silahkan download Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 – DISINI
Grup Telegram DISKUSI PERSIAPAN CPNS/PPPK/SEKOLAH KEDINASAN
SILAHKAN BERGABUNG KLIK DISINI
Sumber file : bkn.go.id
kalo untuk Formasi Analis Pemberdayaan Masyarakat di Seksi Pembinaan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel gmn kisi-kisi soalnya?