InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat Dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Karo dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 23 TAHUN 2019
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Jenis | Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Nomor | 23 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat Dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | 16 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 11 Juni 2019 |
Berlaku Tanggal | 11 Juni 2019 |
Sumber | BN Tahun 2019 ; No 637; Peraturan.go.id; 6 Hlm |
DOWNLOAD
PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2019.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : JDIH BPK RI