InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw Dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
PERTIMBANGAN
PERMENDAGRI Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat, serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat;
DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 48 TAHUN 2020
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Jenis | Peraturan Menteri |
Nomor | 48 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Batas Daerah Kabupaten Tambrauw Dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat |
Tanggal Ditetapkan | 01 Juli 2020 |
Tanggal Diundangkan | 13 Juli 2020 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2020/NO.759, JDIH peraturan.go.id |
DOWNLOAD
PERMENDAGRI Nomor 48 Tahun 2020.pdf
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID