InfoASN.id – PERMENDAGRI Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah
PERTIMBANGAN
PERMENDAGRI Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah;
DETAIL PERMENDAGRI NOMOR 6 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Jenis | Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Nomor | 6 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 21 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 26 Januari 2021 |
Berlaku Tanggal | 26 Januari 2021 |
Sumber | BN.2021/No.53, kemendagri.go.id : 20 hlm |
DOWNLOAD FILE
PERMENDAGRI Nomor 6 Tahun 2021
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : JDIH BPK RI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “PERMENDAGRI Nomor 6 Tahun 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.