Infoasn.id – Peraturan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019
Latar Belakang Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019
- Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
- Untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang adil dan lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Status
Peraturan Menteri baru dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang adil dan lebih bermutu.
Isu Pokok dalam Regulasi
Maksud petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD untuk memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD.
Tujuan Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD adalah pemanfaatan tepat sasaran dan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.:
Silahkan download melalui link dibawah ini :