info ASN, Peraturan Menkes – Permenkes Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
Untuk memberikan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan penugasan khusus tenaga kesehatan, diberikan beasiswa untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya;
Beasiswa Tenaga Kesehatan Pasca Nusantara Sehat adalah bantuan biaya yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat untuk mengikuti pendidikan tinggi bidang kesehatan.
Penerima Beasiswa Tenaga Kesehatan Pasca Nusantara Sehat yang selanjutnya disebut Penerima Beasiswaadalah tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat di Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan.
Pemberian Beasiswa bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan bertujuan untuk:
- memberikan penghargaan kepada Tenaga Kesehatan yang telah menyelesaikan pengabdiannya pada Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; dan
- meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan serta sikap dan kepribadian serta profesionalitas mutu dan kualitas Tenaga Kesehatan yang telah menyelesaikan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
DETAIL PERMENKES NOMOR 13 TAHUN 2018
Entitas | Kementerian Kesehatan |
Jenis | Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) |
Nomor | 13 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | 6 April 2018 |
Tanggal Diundangkan | 27 April 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2018/NO.561, PERATURAN.GO.ID |
DOWNLOAD
Permenkes Nomor 13 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Lembaran Negara
TBN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID