Info ASN, Peraturan Menkes – Permenkes Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan
Untuk mendorong partisipasi badan usaha dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan terutama dalam penyediaan infrastruktur bidang kesehatan, diperlukan pedoman pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bidang kesehatan agar penyelenggaraan penyediaan infrastruktur kesehatan dapat berjalan efektif dan efesien.
Pedoman Pelaksanaan KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan merupakan acuan bagi instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam melaksanakan kerjasama antara pemerintah dengan BUP dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan.
Infrastruktur kesehatan yang dapat dikerjasamakan dalam skema KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan meliputi:
- rumah sakit;
- Puskesmas atau klinik;
- laboratorium kesehatan; dan
- politeknik kesehatan.
DETAIL PERMENKES NOMOR 40 TAHUN 2018
Entitas | Kementerian Kesehatan |
Jenis | Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) |
Nomor | 40 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | 28 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan | 29 Agustus 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2018/NO.1181, PERATURAN.GO.ID |
DOWNLOAD
Permenkes Nomor 40 Tahun 2018.pdf
Link download alternatif google drive
Permenkes Nomor 40 Tahun 2018.pdf
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : PERATURAN.GO.ID