Info ASN Permenkes Permenkes 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Permenkes 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

infoASN.id – Permenkes 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Permenkes 12 Tahun 2019

Ketentuan mengenai penyediaan vaksin untuk pelaku perjalanan internasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional perlu disesuaikan lagi.

Penyesuaian tersebut dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat sehingga atas dasar pertimbangan tersebut ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Dalam Permenkes 12 Tahun 2019 Pasal yang diubah yaitu pada Pasal 8 sehingga berbunyi :

  1. Pengadaan Vaksin untuk Klinik KKP dilaksanakan oleh direktorat pada Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang surveilans dan karantina kesehatan.
  2. Pengadaan Vaksin untuk Klinik atau Rumah Sakit dilaksanakan oleh Klinik atau Rumah Sakit yang bersangkutan.
  3. Direktorat pada Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang surveilans dan karantina kesehatan, Klinik, atau Rumah Sakit melaksanakan pengadaan Vaksin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) melalui e-purchasing berdasarkan katalog elektronik atau mekanisme lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Pengadaan Vaksin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai rencana kebutuhan yang sudah disampaikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya melalui aplikasi e-monev katalog obat pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), pengadaan Vaksin untuk Vaksinasi bagi Jemaah Haji dilakukan oleh direktorat jenderal pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kefarmasian dan alat kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERMENKES 12 TAHUN 2019

EntitasKementerian Kesehatan
JenisPeraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Nomor12
Tahun2019
TentangPerubahan atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
Tanggal Ditetapkan11 April 2019
Tanggal Diundangkan12 April 2019
Berlaku Tanggal
SumberBN.2019/NO.426

Silahkan Download pada LINK dibawah ini

Download Permenkes 12 Tahun 2019

Sumber : kemkes.go.id

43 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com