Info ASN Permenkeu 2019 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 Tahun 2019

InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 41/PMK.05/2019 TAHUN 2019

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan
Nomor41/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan02 April 2019
Tanggal Diundangkan04 April 2019
Berlaku Tanggal19 April 2019
SumberPERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Gudang Berikat

DOWNLOAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2019 Tahun 2019.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

12 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com