Info ASN Permenkeu 2019 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019 Tahun 2019

InfoASN.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

DETAIL PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 5/PMK.06/2019 TAHUN 2019

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan
Nomor5/PMK.06/2019
Tahun2019
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Tanggal Ditetapkan22 Januari 2019
Tanggal Diundangkan23 Januari 2019
Berlaku Tanggal23 Januari 2019
SumberBN.2019/NO.51, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 6 HLM.
Baca Juga :  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus

DOWNLOAD

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.06/2019 Tahun 2019.pdf

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : JDIH BPK RI

20 Likes

Author: admin

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti Memberikan referensi, informasi akurat dan terpercaya seputar ASN, Sekolah Kedinasan, Materi dan Tryout SKD/SKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com